Terbit 14 September 2026
RKAB Belum Terbit, BYAN Nyatakan Force Majeure!
Sumber: KontanTV

KONTAN - PT Bayan Resources Tbk atau BYAN menyatakan force majeure atas kewajiban pasokan batubara kepada sejumlah pelanggan setelah persetujuan perubahan RKAB 2026 belum juga diterbitkan. Kondisi ini melibatkan tiga anak usaha, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima. Persetujuan RKAB menjadi penting karena berkaitan dengan legalitas kegiatan produksi. BYAN menyebut keterlambatan tersebut berdampak material terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kontrak pasokan dan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha. Instagram: Facebook: Twitter:
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD