Terbit 21 September 2026
OJK Resmi Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek
Sumber: KontanTV

KONTAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka jalan bagi demutualisasi bursa efek. Langkah ini berpotensi membawa perubahan besar terhadap struktur kepemilikan dan tata kelola bursa, sekaligus menjadi babak baru dalam perkembangan pasar modal Indonesia. Demutualisasi pada dasarnya merupakan perubahan struktur bursa dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas dengan struktur kepemilikan yang lebih terpisah dari anggota bursa. Perubahan tersebut dapat memengaruhi tata kelola, kepemilikan, pengawasan, hingga pengembangan bisnis bursa. Mengapa demutualisasi diperlukan? Bagaimana nasib kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI)? Siapa yang nantinya bisa menjadi pemegang saham? Dan apa dampaknya terhadap perusahaan sekuritas, emiten, serta investor? 📌 Simak pembahasan lengkap mengenai: Langkah OJK membuka jalan demutualisasi bursa Pengertian dan mekanisme demutualisasi Potensi perubahan struktur kepemilikan bursa Dampaknya terhadap tata kelola BEI Posisi perusahaan efek atau anggota bursa Peluang masuknya pemegang saham baru Dampak bagi investor dan industri pasar modal Tantangan menjaga independensi dan pengawasan bursa Demutualisasi bukan sekadar perubahan kepemilikan. Implementasinya juga perlu memastikan independensi, transparansi, mitigasi konflik kepentingan, serta perlindungan investor tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan pasar modal. Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai OJK, BEI, saham, investasi, dan pasar modal Indonesia hanya di KONTAN TV. Instagram: Facebook: Twitter:
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD