Terbit 7 September 2026
Malaysia Cabut Status Darurat Asap Karhutla Indonesia
Sumber: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Malaysia mencabut status darurat kabut asap di negara bagian Sarawak, pada 7 September 2026. Meski begitu pemerintahan Malaysia menyebut, tingkat polusi udara di Sarawak masih terdeteksi di level sangat tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan, karhutla di Indonesia. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 07/09/2026) berikut ini. Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: Facebook Page: Instagram: Tiktok: Spotify:
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD