Terbit 25 September 2026
Korupsi Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar, Korporasi Jadi Tersangka | IDXC UPDATE
Sumber: IDX Channel

Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020. Perkara ini diduga berkaitan dengan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban DMO serta manipulasi dokumen uji kadar dan RKAB. Kejagung menyebut kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp401,65 miliar. Tiga tersangka telah ditahan, sementara satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan penyidik. Berita selengkapnya klik di sini: Follow US on Social Media Yuk Subscribe - Wa Channel - Instagram - Facebook - Twitter -
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD