Terbit 18 September 2026
Dirjen Pajak Bantah Restitusi Dialihkan Jadi Obligasi, Rp194 Triliun Sudah Dicairkan
Sumber: KontanTV

Isu restitusi pajak menjadi perhatian pelaku usaha setelah muncul spekulasi soal kesulitan pencairan hingga dugaan pengalihan restitusi menjadi instrumen obligasi. Direktur Jenderal Pajak menegaskan, tidak ada skema pemblokiran maupun pengalihan restitusi menjadi obligasi. Hingga akhir Agustus, pencairan restitusi tercatat sekitar Rp190–194 triliun, atau mengalami kontraksi sekitar 30% dibanding periode sebelumnya. Pemerintah menegaskan restitusi tetap dibayarkan dalam bentuk uang tunai sesuai ketentuan dan pengajuan wajib pajak. DJP juga membantah adanya kuota atau pembatasan anggaran restitusi. Setiap permohonan diproses berdasarkan mekanisme, dokumen, serta pembuktian transaksi yang berlaku. Simak penjelasan lengkap mengenai pengelolaan restitusi pajak, kehati-hatian pemeriksaan, dan kepastian hak wajib pajak dalam video ini.
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD