Terbit 25 September 2026
BREAKING NEWS! Kejagung Bongkar Korupsi Nikel, PT CNI & 4 Orang Tersangka, Kerugian Rp 401 Miliar
Sumber: KontanTV

Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020. Penyidik mengungkap dugaan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban DMO, penggunaan dokumen yang tidak sebenarnya, hingga penerbitan dokumen persetujuan ekspor yang diduga dilakukan tanpa memenuhi persyaratan. Kejagung menyebut perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp401,65 miliar. Sejumlah tersangka juga langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Simak kronologi dugaan modus, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta bagaimana perkara tata kelola nikel ini terbongkar.
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD