Terbit 15 September 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara
Sumber: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap upaya penyelundupan emas, yang dilakukan pihak-pihak tertentu di sejumlah bandara internasional. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menyatakan, dalam periode 5 hingga 14 September 2026, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan emas dengan total berat mencapai kurang lebih 29 Kg. Emas tersebut diamankan di empat bandara internasional dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 73,3 Miliar. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 15/09/2026) berikut ini. Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: Facebook Page: Instagram: Tiktok: Spotify:
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD