Terbit 22 September 2026
Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Beras Hingga Balpres Senilai Rp. 27,3 M
Sumber: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melakukan empat penindakan terhadap dugaan impor illegal, sepanjang agustus hingga september 2026. Dari operasi tersebut, puluhan kontainer berisi beras, garam hingga ribuan bal pakaian bekas, berhasil ditindak, dengan nilai Rp. 27,3 Miliar. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2026) berikut ini. Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: Facebook Page: Instagram: Tiktok: Spotify:
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD