Berita & Update Industri

Terbit 22 September 2026

Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Beras Hingga Balpres Senilai Rp. 27,3 M

Sumber: CNBC Indonesia TV

Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Beras Hingga Balpres Senilai Rp. 27,3 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melakukan empat penindakan terhadap dugaan impor illegal, sepanjang agustus hingga september 2026. Dari operasi tersebut, puluhan kontainer berisi beras, garam hingga ribuan bal pakaian bekas, berhasil ditindak, dengan nilai Rp. 27,3 Miliar. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2026) berikut ini. Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: Facebook Page: Instagram: Tiktok: Spotify:

Baca sumber aslinya

Siap membawa jaringan profesional Anda lebih jauh?

Bergabunglah dengan para profesional dan bisnis yang membangun koneksi lebih aman dan cerdas di BROD.