Terbit 9 September 2026
4 Bank Himbara Siap Tarik Pajak Digital Mulai 10 September
Sumber: KontanTV

KONTAN - Empat bank BUMN atau Himbara dipastikan siap menjalankan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri atau SPP-TDLN yang mulai diterapkan 10 September 2026. Pemerintah telah melakukan sandboxing dan menguji sistem sebelum pemungutan resmi dimulai. Setelah Himbara, penerapan akan diperluas secara bertahap ke bank lainnya. DJP sebelumnya memperkirakan SPP-TDLN dapat meningkatkan basis pajak perdagangan digital hampir dua kali lipat dari posisi saat ini yang berada di kisaran Rp8–12 triliun.
Baca sumber aslinyaArtikel Terkait
Rektor IPB dan Calon Kepala Badan Pengelola Gambut Tiba di Istana Jelang Pelantikan
Cegah Karhutla, Wamenko Pangan Soroti Kanal Gambut RI 3-4 Kali Keliling bumi
Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet, Lantik Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala BNPB
Prabowo Lantik Maruli Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Jadi KSAD