Berita & Update Industri
22 September 2026
Bea Cukai Gagalkan Impor Ilegal Beras Hingga Balpres Senilai Rp. 27,3 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melakukan empat penindakan terhadap dugaan impor illegal, sepanjang agustus hingga september 2026. Dari operasi tersebut, puluhan kontainer berisi beras, garam hingga ribuan bal pakaian bekas, berhasil ditindak, dengan nilai Rp. 27,3 Miliar. Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2026) berikut ini. Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di CNBC Indonesia…
CNBC Indonesia TV