Terbit 23 Agustus 2026
Tangani Karhutla, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Terbang untuk Pesawat Asing | IDXC UPDATE
Sumber: IDX Channel

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat udara dengan registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Pesawat yang telah memperoleh izin dapat direposisi ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan, dengan operator wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Hubud dalam waktu 1 x 24 jam. Selain memfasilitasi izin khusus, Kemenhub memastikan aspek keselamatan dan kelaikudaraan pesawat tetap menjadi prioritas. Ditjen Hubud juga berkoordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan ketersediaan ruang udara bagi operasi water bombing dan air patrol, termasuk melalui penerbitan NOTAM terkait aktivitas penanganan karhutla. Berita selengkapnya klik di sini: Follow US on Social Media Yuk Subscribe - Wa Channel - Instagram - Facebook - Twitter -
Baca sumber aslinya