Terbit 5 September 2026
Sudaryono soal Kasus Keracunan MBG: Unsur Pindana Tunggu Hasil Penyelidikan
Sumber: Katadata TV

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan adanya peluang pidana dalam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah santri dan siswa di Sidoarjo pada Selasa (1/9). Menurut Sudaryono, unsur pidana itu akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Ia menyebut, berdasarkan laporan kepolisian, sejumlah titik dapur yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan beberapa di antaranya sudah naik ke tahap penyidikan. "Nah apakah ada yang tersangkau tidak, kita serahkan kepada hasil penyelidikan atau penyelidikan oleh Kepala Penagak Hukum," kata Sudaryono, Kamis (3/9). Sudaryono mengaku sempat drop mendengar kabar keracunan tersebut. Namun, ia menyebut kasus ini menjadi tantangan bagi BGN, terutama untuk memastikan pelaksanaan program MBG sesuai SOP. Kreator Konten: E. Lintang Reporter: Andi M. Arief Editor: Muhammad Almer Sidqi KATADATA -
Baca sumber aslinya