Terbit 8 Oktober 2026
Respons Dasco Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran: Kita Hormati
Sumber: Katadata TV

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 tidak dapat diterima. Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati putusan MK tersebut. “Kami sudah mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Tentunya kami hormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan sudah jelas keputusan yang diambil. Kami sama-sama mendengarkan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Nah, oleh karena itu kita hormati keputusan MK tersebut,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). Saat ditanya terkait MK tidak menemukan ijazah setara SMA milik Gibran, Dasco mengaku belum mempelajarinya. “Saya hanya mendengar keputusan yang kemudian sudah diputuskan MK, lain-lain saya belum pelajari,” sambungnya. Dalam putusan, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah SMA atau sederajat. Karena pemohon bukan peserta Pilpres 2024, MK menyerahkan fakta tersebut kepada DPR untuk ditindaklanjuti. Kreator konten: Yasmin K. Reporter: Andi M. Arief Editor: Nur Farida
Baca sumber aslinya