Terbit 27 September 2026
Mulai Rp1! BEI Ubah Aturan Harga Minimum Saham
Sumber: KontanTV

KONTAN - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah aturan mengenai harga minimum saham. Salah satu perubahan yang paling menarik perhatian adalah terbukanya mekanisme harga saham hingga mulai Rp1, berbeda dari batas harga minimum yang selama ini dikenal investor. Perubahan aturan ini dapat berdampak pada mekanisme perdagangan, terutama bagi saham-saham dengan harga sangat rendah. Investor perlu memahami bagaimana ketentuan baru diterapkan, saham apa saja yang dapat diperdagangkan di bawah batas sebelumnya, serta pengaruhnya terhadap fraksi harga dan pergerakan saham. Harga saham yang lebih rendah juga tidak otomatis berarti sebuah saham menjadi murah secara valuasi. Fundamental perusahaan, likuiditas, kinerja keuangan, prospek bisnis, serta risiko volatilitas tetap perlu menjadi pertimbangan. 📌 Simak pembahasan lengkap mengenai: Perubahan aturan harga minimum saham BEI Mekanisme harga saham mulai Rp1 Saham yang dapat terdampak aturan baru Perubahan mekanisme perdagangan Dampaknya terhadap likuiditas saham Risiko volatilitas pada saham berharga rendah Hal yang perlu diperhatikan investor Dampak aturan baru terhadap pasar modal Indonesia Perubahan harga minimum dapat memberikan mekanisme pembentukan harga yang berbeda bagi saham tertentu. Namun, investor tetap perlu membedakan antara harga nominal saham yang rendah dengan valuasi perusahaan yang benar-benar murah. Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai BEI, saham, investasi, dan pasar modal Indonesia hanya di KONTAN TV. Instagram: Facebook: Twitter:
Baca sumber aslinya