Berita & Update Industri

Terbit 29 Agustus 2026

MK Bongkar Aturan Lama Penetapan Bencana Nasional

Sumber: KontanTV

MK Bongkar Aturan Lama Penetapan Bencana Nasional

KONTAN - Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan penetapan status bencana nasional dan daerah. Kini, status bencana dapat ditetapkan apabila sedikitnya tiga dari lima indikator terpenuhi, dengan jumlah korban menjadi indikator utama. Putusan ini menjadi sorotan setelah gugatan terkait penanganan banjir dan longsor besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Instagram: Facebook: Twitter:

Baca sumber aslinya

Siap membawa jaringan profesional Anda lebih jauh?

Bergabunglah dengan para profesional dan bisnis yang membangun koneksi lebih aman dan cerdas di BROD.