Terbit 22 Agustus 2026
Koperasi Bisa Dapat Pinjaman Kredit Rp 250 Miliar ke LPDB, Ini Syaratnya
Sumber: CNBC Indonesia TV

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Krisdianto Soedarmono menyebutkan pembiayaan/kredit bergulir yang disalurkan LPDB Koperasi dapat diterima oleh semua jenis koperasi baik koperasi simpan pinjam atau koperasi non-simpan pinjam yang ada di seluruh Indonesia. LPDB memberikan persyaratan dalam penyaluran pembiayaan dan penggunaan kredit ini untuk modal kerja dan modal investasi senilai Rp 500 juta - Rp 250 Miliar per Koperasi dengan bunga 6,5% per tahun tanpa biaya provisi atau biaya administrasi. Selain itu LPDB juga menyediakan skema pembiayaan syariah dengan skema bagi hasil 70%; 30% dengan tenor 3-10 tahun dengan metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan model bisnis. LPDB mendorong pengembangan dan transformasi koperasi sebagai Lembaga economy yang memiliki kegiatan usaha masyarakat dan dijalankan generasi muda atau Gen Z sehingga lebih modern dengan sektor yang lebih beragam. Diharapkan pengembangan koperasi bisa menjadi menjadi soko guru ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membuka lapangan kerja termasuk melalui Koperasi Tenaga Kerja Migran. Seperti apa peran LPDB mendorong kemajuan koperasi dan ekonomi RI? selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Krisdianto Soedarmono dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 18/08/2026) Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com. CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS. Follow us on social: Twitter: Facebook Page: Instagram: Tiktok: Spotify:
Baca sumber aslinya