Terbit 10 Oktober 2026
Anggota Komisi II DPR soal Putusan MK: Gibran Lebih Baik Mundur
Sumber: Katadata TV

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menilai Gibran Rakabuming Raka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden. Menurut Komarudin, langkah tersebut perlu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka sejumlah fakta persidangan terkait sengketa ijazah Gibran. “Kalau Pak Gibran merasa dia selalu bicara tentang taat kepada hukum, ketaatan dia kepada hukum. Yang bagus, MK sudah buka semua. Dia mengundurkan diri, itu lebih baik,” kata Komarudin, Kamis (8/10). Menurut Komarudin, jika Gibran tidak mengundurkan diri, DPR dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan kewenangannya. Ia mengatakan, apabila proses tersebut telah melewati tahapan tertentu, persoalan itu dapat menjadi kewenangan lembaga lain, termasuk DPR, dalam konteks proses pemakzulan atau impeachment. Komarudin mengatakan kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) atau penggunaan hak angket DPR juga dapat dibahas. Namun, menurut dia, langkah tersebut bergantung pada sikap masing-masing partai politik di DPR. “Kemungkinan bisa saja. Tergantung orang partai-partai di sini, mau apa,” ujarnya. Kreator Konten: Yelinda Reporter: Andi M. Arief Editor: Ira Guslina
Baca sumber aslinya